Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan sidang paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2013. Pasalnya, setelah disetujui pemerintah akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium Rp6.500 dan Solar Rp5.500.
"Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013," mengutip Jadwal DPR RI Paripurna, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana mengatakan, kenaikan harga BBM akan diterapkan secepatnya. Armida memastikan tidak lebih dari tujuh hari dari pengetukan APBN-P 2013 di Paripurna DPR, harga BBM bisa langsung dinaikkan.
"Kenaikan masih sesuai dengan harga BBM yang telah disepakati sebesar Rp2.000 untuk premium dan Rp1.000 per liter untuk jenis solar. "BBM Naik kurang dari tujuh hari, sehabis diketok APBN-P di paripurna," ujar Armida, saat Finalisasi APBN-P 2013 dengan Badan Anggaran di Gedung DPR.
Adapun asumsi makro yang disetujui oleh pemerintah dan DPR, antara lain inflasi 7,2 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.600 per USD. Sedangkan Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan yaitu lima persen.
Harga Minyak Indonesia (ICP) USD108 per barrel, lifting minyak 840 ribu barrel per hari, dan Lifting Gas 1,240 juta barrel per hari. Sementara itu, belanja Pemerintah disepakati di Badan anggaran dengan penerimaan Rp1.502 triliun di APBN-P 2013 lebih besar Rp13,7 triliun dari APBN 2013.
Sedangkan belanja negara disepakati dalam APBN-P 2013 adalah Rp1.726,20 triliun, lebih tinggi sebesar Rp4,5 triliun dari APBN 2013.
"Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013," mengutip Jadwal DPR RI Paripurna, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana mengatakan, kenaikan harga BBM akan diterapkan secepatnya. Armida memastikan tidak lebih dari tujuh hari dari pengetukan APBN-P 2013 di Paripurna DPR, harga BBM bisa langsung dinaikkan.
"Kenaikan masih sesuai dengan harga BBM yang telah disepakati sebesar Rp2.000 untuk premium dan Rp1.000 per liter untuk jenis solar. "BBM Naik kurang dari tujuh hari, sehabis diketok APBN-P di paripurna," ujar Armida, saat Finalisasi APBN-P 2013 dengan Badan Anggaran di Gedung DPR.
Adapun asumsi makro yang disetujui oleh pemerintah dan DPR, antara lain inflasi 7,2 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.600 per USD. Sedangkan Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan yaitu lima persen.
Harga Minyak Indonesia (ICP) USD108 per barrel, lifting minyak 840 ribu barrel per hari, dan Lifting Gas 1,240 juta barrel per hari. Sementara itu, belanja Pemerintah disepakati di Badan anggaran dengan penerimaan Rp1.502 triliun di APBN-P 2013 lebih besar Rp13,7 triliun dari APBN 2013.
Sedangkan belanja negara disepakati dalam APBN-P 2013 adalah Rp1.726,20 triliun, lebih tinggi sebesar Rp4,5 triliun dari APBN 2013.