Hasil
rekapitulasi sementara dari Desk Pilkada yang dibentuk oleh Bupati
Lumajang, pasangan Sjahrazad Masdar-As'at Malik (SA'AT) mengungguli 3
cabup/cawabup lainya. Rekapitulisi tersebut berdasarkan pemantauan
daftar rekapitulasi seluruh TPS yang ditanda tangani KPPS.
Data yang
dirilis oleh desk Pilkada Pemkab Lumajang, SA'AT 35,39 persen, A-RIF
24,57 persen, ASA 33,65 persen dan Indah-Kafi 6,40 persen. Real count
dilaporkan melalui pantauan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD)
dan 21 Camat di Lumajang melalui Faxmile.
Ketua Desk Pilkada Pemkab Lumajang,
Abdul Fatah Ismail mengatakan, tim desk pilkada dibentuk sesuai
peraturan perundang-undangan, Inpres No. 7 tahun 2005 dan Permendagri
No. 9 tahun 2002, dapat menginformasikan dan melaporkan untuk merekap
hasil pilkada baik di TPS, PPS dan PPK. Jadi Desk Pilkada adalah lembaga
resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
"Sehingga,
desk pilkada menfasilitasi segala kebutuhan dari KPU dan Panwaslu, baik
sarana prasarana dan petugasnya," ungkap Sekda Pemkab Lumajanng itu
diruang rapat kerjanya, Kamis (30/5/2013).
Bupati & Wakil Bupati Kab. Lumajang |
Lanjut dia,
hasil real count per TPS seluruh Lumajang yang masuk ke deks pilkada
hingga jam 22.00 WIB, Rabu malam. "Ya itulah hasilnya," ungkapnya.
Sementara
Sekretaris Desk Pilkada, Agung Hendra mengatakan, para SKPD yang
ditugaskan memantau dan melaporkan hasil perolehan suara 4 cabup/cawabup
melalui kasat mata melalui Faximile dan E-mail. Sehingga, ada hitam
diatas putih yang dimasukan sesuai yang melaporkan. "Jadi tata cara deks
pilkada Demikian," ungkapnya.
Deks Pilkada
juga mencontohkan untuk Kecamatan Tekung, SKPD yang ditugasi memantau
dan melaporkan yakni Kantor Sosial dan Inspektoran bersama Camat dan
Stafnya. Selain itu, Kecamatan Randuagung dilakukan Bagian Tata
Pemerintah bersama camat dan perangkatnya. "Jadi semuanya sudah
tersistem," ujar Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar